Senin, 08 Januari 2024

K3LH dan Budaya Kerja Industri

A.K3LH dan Budaya Kerja Industri 
1. Memahami K3LH
    K3LH merupakan kepanjangan dari Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup yang merupakan program kesehatan, keselamatan, kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau instansi lain yang memiliki banyak karyawan atau pekerja. Definisi K3LH merupakan suatu upaya perlindungan agar karyawan atau tenaga kerja sellu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses yang dapat secara aman dalam produksinya.
     Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mengatur keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan udara, di dalam udara, dan di udara, yang berada di wilayah kekuasaan hukum Negara Republik Indonesia.

2. Manfaat K3LH
       Dengan adanya program K3LH, pekerjaan dan perusahaan dapat menikmati manfaatnya. Perusahaan akan menjadi lebih berkualitas dan sistematis untuk berkembang lebih cepat, dan pekerja menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman. Jika terdapat kenyamanan dalam bekerja, maka akan terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara para pekerja dan perusahaan tempat mereka bekerja.

3. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
A. Melindungi para pekerja dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kelalaian pekerja
B. Mengurangi angka sakit
C. Mengurangi angka kematian dalam bekerja dd memulai timbulnya penyakit menular dan penyakit-penyakit lainnya.
e. Memelihara kesehatan para pekerja untuk memperoleh hasil pekerjaan yang optimal.
F. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
G. Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental

4. Ruang Lingkup K3LH
A.Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan tempat dimana para pekerja melakukan pekerjaan mereka
B.Metode Kerja
Metode Kerja merupakan cara kerja standar yang perlu dilakukan oleh pekerja untuk mencapai tujuan kerja mereka secara efektif dan efisien
C.Alat kerja dan bahan
Alat dan bahan yang dibutuhkan perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa

5. Budaya Kerja Industri 
       Budaya kerja merupakan suatu keberhasilan kerja berdasarkan nilai-nilai yang dimiliki dan telah menjadi kebiasaan. Nilai-nilai ini berawal dari adat, agama, norma, dan peraturan organisasi, yang menjadi kebiasaan tersebut disebut budaya kerja. Berikut merupakan budaya kerja
A.Sikap _
B. Norma subyektif 
C.Sistem K3LH
D. Tekanan kerja
e. Intensitas
F. tugas Perilaku Pokok
G. Pengendalian Perilaku

B.Penerapan K3LH dan Budaya Kerja Industri 
1. Penerapan K3LH
A.Menggunakan alas kaki ketika akan berhubungan dengan kelistrikan 
B.Menggunakan sabuk pengaman dalam melakukan instalasi jaringan
C.Menggunakan gelang antistatik ketika melakukan perakitan komputer 
D. Menggunakan helm dan pakaian khusus pada saat bekerja di ketinggian atau di luar ruangan 
e.Menyediakan APD seperti rompi, sarung tangan, masker 
F. Alat-alat pemadam kebakaran 
G. Memperhatikan benda yang mudah terbakar 
H. Melengkapi alat P3K
Saya. Mengetahui pertolongan pertama pada saat kecelakaan 
J. Memiliki penerangan yang cukup

2. Penerapan Budaya Kerja Industri 
A.Ringkas
Ringkas merupakan langkah pertama dalam menjalankan budaya 5R seperti membuang, membuang, membuang barang yang tidak digunakan ke tempat penyimpanan sesuai kebutuhan 
B.rapi 
Rapi ini adalah penataan barang yang berguna agar mudah dicari, dan aman serta diberi indikasi
C.Resiko 
Resik adalah membersihkan lingkungan kerja yang meliputi tempat kerja, ruangan kerja, dan peralatan kerja
D.Rawat 
Rawat merupakan penjagaan lingkungan kerja yang sudah rapi dan bersih
e. Rapi
Rapi merupakan tahap yang membentuk kebiasaan yang benar dan dalam keadaan selamat, serta membentuk kedisiplinan 

C. Bahaya-Bahaya di Tempat Kerja
1. Bahaya kerja di dalam ruangan
A.Kebakaran
B. Hipotermia (kedinginan)
C. Tempat pekerjaan yang tidak rapi
D. Kabel Tersetrum
e. Radiasi layar komputer

2. Bahaya Kerja di Luar Ruangan 
A. Tidak menggunakan APD
B. Fobia ketinggian 

3. Bahaya kerja komputer dan jaringan menurut ISO 45001:2018
A. Aktivitas rutin dan nonrutin di tempat kerja
B. Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu
C. Perilaku manusia, kemampuan, dan faktor manusia lainnya
D. Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja

D. Prosedur Penerapan di Tempat Kerja
1. Mengatur posisi tubuh kerja
a. Posisi kepala dan leher harus tegak dan lurus dengan wajah menghadap langsung ke komputer, tidak boleh membungkuk karena dapat terasa capek bila dapat bungkuk terlalu lama.
b. Posisi punggung yang baik yaitu tegak, tidak miring ke kanan atau kiri, tidak membungkuk dan tidak menyandar terlalu ke belakang. Tempat duduk juga harus nyaman.
C. Posisi pundak tidak terlalu terangkat dan tidak terlalu ke bawah. Harus dipastikan otot pundak tidak tegang.
d. Posisi lengan dan siku yang baik yaitu kita dapat mengetik dan menggunakan mouse (tetikus) dengan nyaman. tidak boleh meletakkan keyboard dan mouse sejajar dengan tempat duduk kita.
e. Posisi kaki harus bebas, tidak bersentuhan dengan CPU atapun perangkat
kelistrikan. Kaki harus diluruskan sesekali agar aliran darah dapat berjalan lancar. Jika posisi kaki bersila, maka setiap menit harus diluruskan
2.Mengatur posisi perangkat dan ruangan tempat kerja 
a. Perangkat (monitor) diletakkan di tempat yang tidak memantulkan cahaya lain.
b. Monitor diletakkan lebih rendah dari garis horizontal mata. 
c. Atur cahaya monitor yang cukup, tidak terlalu terang dan tidak terlalu gelap.
d. Sering-seringlah mengedipkan mata, apabila mata terasa lelah maka pijitiah mata secara perlahan dan alihkan pandangan ke tempat terbuka. 
e. Posisi keyboard diletakkan pada posisi yang mudah dijangkau, tidak terlalu edekat dan tidak terlalu jauh dan tidak membuat posisi tubuh membungkuk.
f. Posisi mouse (tetikus) sama dengan keyborad, tidak terlalu jauh ataupun terlalu dekat dan diusahakan sejajar dengan keyboard.
g. Posisi meja dan kursi berada dalam posisi yang membuat nyaman pekerja. Tdak membuat otot yang tegang atau kelelahan. Kursi harus mempunyai busa yang membuat posisi duduk nyaman. tinggi meja yang baik yaitu 55 cm sampai dengan 77 cm.
3. Istirahat yang cukup 
4.Menggerakan badan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikiran 
5.Mengalihkan pandangan ke luar ruangan untuk menyegarkan mata

E. Pencegahan Kecelakaan di Tempat Kerja Tinggi
1. Mengajarkan cara menjaga keselamatan diri dan cara memakai Alat Pelindung Diri (APD)
2. Setiap pekerja di ketinggian wajib memakai pelindung diri seperti safety belt, helm, dan rompi atau body harnest.
3. Menyediakan personel khusus yang bertugas mengawasi pekerja proyek agar selalu mengenakan alat pelindung diri.
4. memasang pengaman rambut.
5. Berhenti pada saat hujan karena berisiko terkena petir
6. memasang pengaman railing pada tepian struktur bangunan.
7. Menghukum pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). 8. Meningkatkan kompetensi dan skill pekerja yang bekerja di ketinggian melalui  pelatihan atau pelatihan sehingga para pekerja memiliki sertifikat yang diakui dalam menjalankan pekerjaan di ketinggian.